Pembayaran Jasa Lingkungan PJL adalah instrumen berbasiskan pasar untuk tujuan konservasi berdasarkan prinsip bahwa siapa yang mendapatkan manfaat dari jasa lingkungan harus membayar untuk keberlanjutan penyediaan jasa lingkungan dan siapa…
Quote saved.
Login to quote this blog
Failed to save quote. Please try again later.
You cannot quote because this article is private.